Kamis, 12 Januari 2012

Paus kecam kekerasan agama

Paus Benediktus XVI kemarin mengenang Shahbaz Bhatti, menteri Pakistan untuk minoritas, yang dibunuh tahun lalu, karena ia menyoroti penderitaan orang Kristen dan minoritas agama lainnya di seluruh dunia yang berjuang untuk hak-hak mereka.
Paus itu berbicara kepada para diplomat Vatikan, sebuah kesempatan yang memungkinkan dia untuk mengungkapkan beberapa tema pokok dan krisis internasional yang relevan di luar kebijakan Vatikan, dan melengkapi kebijakan Takhta Suci.
Pidato paus itu mengecam “terorisme dengan motivasi agama,” yang di tahun 2011 telah menimbulkan banyak korban, terutama di Asia dan Afrika, dengan mengatakan bahwa agama tidak boleh digunakan sebagai dalih “untuk mengesampingkan peraturan dan hukum yang bertujuan baik.”
Kebebasan beragama, tekan Paus Benediktus, adalah “hak asasi manusia paling utama, karena hal itu  mengungkapkan realitas yang paling mendasar dari pribadi”, tetapi “terlalu sering” hal itu dibatasi dan dilanggar.
Kasus seperti Bhatti, “Atas perjuangannya yang tak kenal lelah untuk hak-hak minoritas berakhir dengan kematian tragis,” tambahnya.
Paus itu mengkritik fakta bahwa “di banyak negara Kristen hak-hak dasar dirampas dan dipinggirkan dari kehidupan publik,” sedangkan di negara-negara lain “mereka bertahan dari serangan kekerasan terhadap gereja dan rumah mereka.”
Dia mengenang bahwa di Timur Tengah dan tempat lain, orang Kristen telah dipaksa “untuk meninggalkan negara yang mereka yang telah ikut membangun karena ketegangan kuat dan kebijakan yang sering membuat mereka menjadi pelaku kelas dua dalam kehidupan berbangsa.”
Namun, paus itu juga mengatakan bahwa ancaman terhadap kebebasan beragama tidak hanya datang dari serangan kekerasan dan penganiayaan, tetapi dari “kebijakan yang bertujuan meminggirkan peran agama dalam kehidupan masyarakat.”
Pada pertemuan antaragama di Assisi Oktober lalu, paus mengajak para pemimpin agama untuk “mengulangi kembali secara tegas” bahwa kekerasan “bukanlah sifat sejati dari agama.”
Sumber: Pope condemns religious violence

Tidak ada komentar:

Posting Komentar